Langsung ke konten utama

Translate

Mukjizat Akhir Zaman

MUKJIZAT AKHIR ZAMAN
.

.
iqro
iqro bismirobbikalladzi holaq
.
Itulah kalimat pertama dalam mukjizat akhir zaman yang turun di malam nuzulul quran.

Sebelumnya, mukjizat berujud sepotong tongkat yang membelah laut luas. Atau suatu kemampuan menghidupkan orang mati.

Bagaimana mungkin? Hanya rangkaian kalimat mampu melampaui kedahsyatan pembelahan laut?

Ya, setiap mukjizat sejatinya adalah penaklukan atas zamannya sendiri.

Pada suatu zaman di mana sihir menjadi puncak peradaban, maka sebuah tongkat yang mampu membelah lautan, adalah sebuah penaklukan atas puncak peradaban sihir.

Pada suatu masa di mana keterampilan penyambuhan menjadi puncak peradaban, maka menghidupkan orang mati adalah penaklukan atas peradaban penyembuhan.

Pada suatu masa di mana puncak peradaban manusia adalah sastra lisan, maka beyond sastra lisan adalah penaklukan atas zamannya.

Kini, di era akhir zaman ini, kita memasuki puncak peradaban baca tulis.

Tak kan ada gelar sarjana, tanpa skripsi.

Tak kan ada gelar magistra, tanpa thesis

Tak kan ada gelar doktoral, tanpa aktivitas membaca dan memproduksi disertasi.

Tak kan dikaji pemikiran Plato tanpa literasi Republik.

Takkan jadi wacana seorang Karl Marx tanpa menulis Das Capital.

Takkan dipuja Baudrillard tanpa buku Hiperrealita.

Di sinilah, mukjizat akhir zaman itu melampaui puncak peradaban ilmu dan literasi.

Mukjizat itu kini berupa sebuah kitab kode hukum, sekaligus kitab epistemologi, sekaligus sejarah nabi terdahulu, sekaligus sastra yang hebat, sekaligus kabar-kabar tentang fenomena semesta.

Semua itu hadir dalam satu komposisi huruf yang terukur, komposisi kata yang luar biasa.

Jika dulu mukjizat menghidupkan mayat itu hanya menyelamatkan empat orang,

Jika dulu mukjizat membelah laut itu hanya menyelamatkan satu kaum,

Maka mukjizat Al Quran itu bertugas menyelamatkan seluruh manusia dan alam semesta.

Dari kehidupan jahiliyah Quraisy maupun jahiliyah modern menuju kehidupan rahmatan lil alamin.

Tentu saja semua itu tercapai hanya ketika Al Quran diterapkan sepenuhnya oleh suatu institusi warisan Rasulullah; Khilafah Rasyidah, ala minhajin nubuwah.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Meludah Dalam Masjid

Semua hadits Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat dahak pada dinding arah kiblat masjid. Lalu beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda, 'Bagaimana pendapat kamu semua, ada orang sedang shalat menghadapi Rabbnya, lalu dia meludah ke hadapanNya? Senangkah kamu jika kamu sedang dihadapi seseorang, lalu orang itu meludahi mukamu? Karena itu jika salah seorang dari kalian meludah ketika shalat, maka hendaklah dia meludah ke kiri atau ke bawah kakimu. Jika itu tidak mungkin, maka hendaklah dia mengatakan demikian, lalu al-Qasim memberikan gambaran contohnya, lalu dia meludah ke sapu tanganmu, kemudian mengusap sebagiannya pada sebagian yang lain." dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian di dalam shalat maka dia sedang bermunajat kepada Rabbnya, janganlah dia meludah di hadapannya, dan j...

Hadits Bukhari No. 128

"Sesungguhnya di antara pohon-pohon ada satu pohon yang tidak jatuh daunnya, dan itu adalah perumpamaan bagi seorang Muslim. Ceritakan kepadaku pohon apakah itu?" Maka orang-orang menganggapnya sebagai pohon-pohon yang ada di lembah, sedangkan menurut perkiraanku bahwa itu adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Tetapi aku malu (untuk mengungkapkannya). Lalu orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kami pohon apakah itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Dia adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Kemudian aku ceritakan hal itu kepada bapakku, Maka bapakku berkata, "Aku lebih suka bila engkau ungkapkan saat itu dari pada aku memiliki begini dan begini." (HR. Bukhari: 128)

Hadits Malik No. 951

"Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang keduanya telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya. (HR. Malik: 951)