Langsung ke konten utama

Translate

Mencampur Kurma Dan Mentimun

Di zaman Rasulullah, sayuran ini sudah dipakai sebagai salah satu bahan untuk kesehatan. Biasanya, ia dikombinasi dengan kurma segar untuk menjaga kesehatan. Dalam sebuah Hadits disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sering melakukannya. Dari Aisyah bahwasanya, “Rasulullah sering makan mentimun dicampur dengan kurma basah.”(Riwayat Tirmidzi)

Selain untuk menjaga kesehatan, kombinasi keduanya juga untuk meningkatkan berat badan dan mengubah bentuk tubuh yang semula kurus ceking menjadi lebih berisi. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika hendak dipertemukan dengan Rasulullah, rutin mengkonsumsi mentimun dan kurma basah untuk mendapatkan tubuh yang ideal. Maklum, ketika itu tubuhnya kecil dan kurus.

Aisyah berkata, “Ibuku mengobatiku agar aku kelihatan gemuk, saat dia hendak mempertemukan aku dengan Rasulullah, dan usaha itu tidak membuahkan hasil sehingga aku memakan timun dengan kurma basah. Kemudian aku menjadi gemuk dengan bentuk yang ideal.”(Riwayat Ibnu Majah)

Selain itu, mengkonsumsi kurma dan mentimun bisa memperbesar ukuran payudara bagi kaum wanita.

Dalam ilmu pengobatan Islam, sayur yang memiliki nama ilmiah cucumis sativus ini dikenal dengan nama qitsa’ atau khiyar. Allah menyebut sayuran ini dalam surat al-Baqarah [2]:61.

وَإِذْ قُلْتُمْ يَا مُوسَى لَن نَّصْبِرَ عَلَىَ طَعَامٍ وَاحِدٍ فَادْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنبِتُ الأَرْضُ مِن بَقْلِهَا وَقِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَ
.
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: “Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya”
.
Hasil penelitian modern menyebutkan bahwa mentimun mengandung 0,65% protein, 0,1% lemak, dan 2,2% karbohidrat. Selain itu, juga mengandung zat bermanfaat lain, seperti kalsium, zat besi, magnesium, fosforus, vitamin A, vitamin B1, vitamin B2 dan vitamin C.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Meludah Dalam Masjid

Semua hadits Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat dahak pada dinding arah kiblat masjid. Lalu beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda, 'Bagaimana pendapat kamu semua, ada orang sedang shalat menghadapi Rabbnya, lalu dia meludah ke hadapanNya? Senangkah kamu jika kamu sedang dihadapi seseorang, lalu orang itu meludahi mukamu? Karena itu jika salah seorang dari kalian meludah ketika shalat, maka hendaklah dia meludah ke kiri atau ke bawah kakimu. Jika itu tidak mungkin, maka hendaklah dia mengatakan demikian, lalu al-Qasim memberikan gambaran contohnya, lalu dia meludah ke sapu tanganmu, kemudian mengusap sebagiannya pada sebagian yang lain." dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian di dalam shalat maka dia sedang bermunajat kepada Rabbnya, janganlah dia meludah di hadapannya, dan j...

Hadits Bukhari No. 128

"Sesungguhnya di antara pohon-pohon ada satu pohon yang tidak jatuh daunnya, dan itu adalah perumpamaan bagi seorang Muslim. Ceritakan kepadaku pohon apakah itu?" Maka orang-orang menganggapnya sebagai pohon-pohon yang ada di lembah, sedangkan menurut perkiraanku bahwa itu adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Tetapi aku malu (untuk mengungkapkannya). Lalu orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kami pohon apakah itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Dia adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Kemudian aku ceritakan hal itu kepada bapakku, Maka bapakku berkata, "Aku lebih suka bila engkau ungkapkan saat itu dari pada aku memiliki begini dan begini." (HR. Bukhari: 128)

Hadits Malik No. 951

"Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang keduanya telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya. (HR. Malik: 951)