Langsung ke konten utama

Translate

Ramadhan Bulan Teguran • Aulia Izzatunisa

☝️ 🌿Ramadhan Bulan Teguran 🌿

Dari Abu Hurairah rodhiyAllahu 'anhu, telah bersabda Rosulullah shollallahu 'alaihi wa sallam:

من لم يدع قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه 
_ "Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan palsu dan mengamalkannya, maka Allah tidak mempunyai hajat terhadap perbuatannya yang meninggalkan makan dan minum (shoum)"

(HR. Bukhori.) .

Ini adalah peringatan bagi setiap ulama suu' yang menjadikan al haq (kebenaran) sebagai kebatilan, yang menjadikan kekafiran sebagai Islam, menjadikan syirik sebagai tauhid, dengan talbisnya, dengan kesaksian palsu dan permainannya terhadap nash nash syar'i. . Maka dikatakan kepada orang ini: "Bila engkau tidak meninggalkan perbuatan ini, maka Alloh tidak mempunyai hajat terhadap perbuatanmu yang meninggalkan makan dan minum (shoum) .

Di dalamnya juga terdapat peringatan bagi setiap orang yang memalsukan kenyataan dengan menamai orang orang yang bertauhid dan para mujahidin sebagai khowarij dan takfiriyyun, sebaliknya mensifati para thoghut thoghut sebagai waliyul amri, menjadikan musuh musuh Diin sebagai saudara saudara yang beriman, memberikan keamanan kepada orang orang yang menentang Alloh dan rosul-Nya dan sebaliknya menelantarkan dan membunuh orang yang menolong Diin. .

Semua perbuatan ini adalah termasuk perkataan palsu (persaksian palsu) yang mana seseorang tidak akan mendapatkan manfaat dari perbuatannya meninggalkan makan dan minum (shoum) bila ia tidak meninggalkan perbuatan ini dan membersihkan dirinya darinya. .

Dan dalam Ramadhan juga terdapat peringatan, setiap orang kembali melihat dirinya dan mengkoreksinya dari perbuatannya meninggalkan Al Qur'an.

Wallahu a'lam •════◎❅❀❁❦۩💠۩❦❁❀❅◎════•

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Meludah Dalam Masjid

Semua hadits Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihat dahak pada dinding arah kiblat masjid. Lalu beliau menghadap kepada orang-orang seraya bersabda, 'Bagaimana pendapat kamu semua, ada orang sedang shalat menghadapi Rabbnya, lalu dia meludah ke hadapanNya? Senangkah kamu jika kamu sedang dihadapi seseorang, lalu orang itu meludahi mukamu? Karena itu jika salah seorang dari kalian meludah ketika shalat, maka hendaklah dia meludah ke kiri atau ke bawah kakimu. Jika itu tidak mungkin, maka hendaklah dia mengatakan demikian, lalu al-Qasim memberikan gambaran contohnya, lalu dia meludah ke sapu tanganmu, kemudian mengusap sebagiannya pada sebagian yang lain." dari Anas bin Malik dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian di dalam shalat maka dia sedang bermunajat kepada Rabbnya, janganlah dia meludah di hadapannya, dan j...

Hadits Bukhari No. 128

"Sesungguhnya di antara pohon-pohon ada satu pohon yang tidak jatuh daunnya, dan itu adalah perumpamaan bagi seorang Muslim. Ceritakan kepadaku pohon apakah itu?" Maka orang-orang menganggapnya sebagai pohon-pohon yang ada di lembah, sedangkan menurut perkiraanku bahwa itu adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Tetapi aku malu (untuk mengungkapkannya). Lalu orang-orang berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukan kami pohon apakah itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menjawab: "Dia adalah pohon kurma." 'Abdullah berkata, "Kemudian aku ceritakan hal itu kepada bapakku, Maka bapakku berkata, "Aku lebih suka bila engkau ungkapkan saat itu dari pada aku memiliki begini dan begini." (HR. Bukhari: 128)

Hadits Malik No. 951

"Kamu telah menulis surat kepadaku dengan menanyakan tentang bagian kakek dari harta warisan. Maka Allah yang lebih tahu, sebab yang demikian itu belum ada yang memutuskan kecuali para Amir yakni para khulafa'. Saya pernah hidup semasa dengan dua Khalifah sebelummu, yang keduanya telah memberikan bagian untuk kakek setengah bersama satu saudara laki-laki dan sepertiga jika bersama dua saudara laki-laki. Jika saudara laki-laki itu banyak jumlahnya maka hal tersebut tidak mengurangi sepertiga dari bagiannya. (HR. Malik: 951)